Peer Review Policy
Usrotuna: Journal of Islamic Family Law menerapkan kebijakan tinjauan sejawat yang terstruktur dan independen untuk menjamin kualitas ilmiah dan integritas editorial.
1. Seluruh naskah menjalani proses tinjauan sejawat ganda-butaan (double-blind) oleh minimal dua peninjau independen yang memiliki keahlian di bidang terkait.
2. Pemimpin Redaksi memegang tanggung jawab akhir atas keputusan publikasi, berdasarkan laporan peninjau dan penilaian editorial.
3. Anggota Dewan Redaksi dapat memberikan saran akademis dan mendukung proses tinjauan, tanpa memengaruhi independensi editorial atau keputusan akhir.
4. Proses tinjauan sejawat dilakukan sesuai dengan Pedoman Etika COPE untuk Peninjau Sejawat, yang menjamin kerahasiaan, objektivitas, dan integritas.
5. Laporan peninjau dimaksudkan untuk mendukung pengambilan keputusan editorial dan memberikan umpan balik yang konstruktif dan ilmiah kepada penulis.
6. Semua naskah yang dikirimkan, laporan peninjauan sejawat, dan komunikasi editorial diperlakukan sebagai dokumen yang sangat rahasia. Alat AI generatif publik tidak boleh digunakan oleh editor atau peninjau untuk memproses, mengevaluasi, merangkum, atau mengedit naskah yang dikirimkan, laporan peninjauan sejawat, atau surat keputusan editorial, karena hal ini dapat membahayakan kerahasiaan, perlindungan data, dan akuntabilitas editorial. Evaluasi ilmiah, peninjauan sejawat, dan keputusan editorial tetap menjadi tanggung jawab penuh editor dan peninjau manusia.