TRANSFORMASI PERAN PEREMPUAN DALAM TERORISME: Perspektif Gender dan Hukum Keluarga Islam

Main Article Content

Muh. Taufiqurrahman
Muhamad Rouf Didi Sutriadi

Abstract

Abstract


This article aims to examine the phenomenon of female terrorism through the perspective of gender and Islamic family law. The recent rise of women's involvement as the main actors in acts of terrorism shows a significant shift in the role of women. Women who were previously only secondary actors in terrorism have now become the main actors. This research uses a qualitative approach with an analytical descriptive method, the theory used is the theory of liberal feminism. The results showed that the emergence of gender awareness was one of the factors that caused the role shift. The active involvement in acts of terrorism that they believe is a form of equality with the position of men who are indeed jihad in the way of Allah, because in essence jihad is obligatory for all, regardless of biological men and women. The women's jihad group movement is a new Islamist movement that emerged in tandem with the post-secular era. The deprivatization of religion has encouraged the women's terrorism group movement to show its existence and identity in the public sphere.


Abstrak


Artikel ini bertujuan utnurk mengkaji fenomena terorisme perempuan melalui prespektif gender dan hukum keluarga Islam. Maraknya keterlibatan perempuan sebagai pelaku utama dalam aksi terorisme akhir-akhir ini menunjukkan adanya pergesaran peran perempuan secara signifikan. Perempuan yang sebelumnya hanya sebagai aktor sekunder dalam terorisme, kini telah menjadi aktor utama. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif  dengan metode desktiptif analitik,Adapun teori yang digunakan yakni teori femisisme liberal. Hasil penelitian menunjukan munculnya kesadaran gender menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pergeseran peran tersebut. Keterlibatan aksi terorisme secara aktif yang mereka yakini sebagai bentuk kesetaraan dengan posisi laki-laki yang yang memang berjihad di jalan Allah, sebab pada hakikatnya jihad diwajibkan bagi semua, tanpa memandang biologis laki-laki dan perempuan. Gerakan kelompok jihad perempuan merupakan gerakan islamisme baru yang muncul beriringan dengan era post sekuler. Deprivatisasi agama telah mendorong gerakan kelompok terorisme perempuan untuk menunjukkan eksistensi dan jati dirinya di ruang publik.

Article Details

Section
Articles

References

https://www.republika.id/post/15625/perempuan-dan-terorisme-1.

Kusumah, M.W, Terorisme Dalam prespektif Politik dan Hukum, Jurnal Kriminologi Indonesia, 2002, hlm. 22.

Research Team, The Surabaya Bombings and the Future of ISIS in Indonesia, IPAC Report, No 51, 2018.

Saputro, Probabilitas Terorisme Perempuan Di Indonesia, Jurna Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Vol.14, No.2.

Seran de Leede, Women In Jihad: A Historical Prespective, International Centre for Counter Terroism 2018.

Simela Victor Muhammad, Terorisme dan Tata Dunia Baru, Pusat Pengkajian dan Pelayanan Informasi Sektariat Jendral DPR-RI, Jakarta, 2002.

Stone dan Patillo, Al-Qaeda’s Use of Female Suicide Bomber in Iraq, Journal Democracy and Security, Vol 5, No, 1, 2009.

Tim Liputan Tempo, Investigasi: Paham Radikal Di Kampus Kita, Majalah Tempo, 27 Mei 2018.

Undang-Undang No.15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme

Asiyah, Udji, Ratna Azis Prasetyo, and Sudjak Sudjak, “Jihad Perempuan Dan Terorisme,” Jurnal Sosiologi Agama 14, no. 1 (2020): 125–40.

Bhakti, Mohd Adhe “Perempuan Dan Terorisme,” Pusat Kajian Radikalisme Dan Deradikalisasi-Radicalism Studies, 2016, https://www.academia.edu/download/55900783/Perempuan_dan_Terorisme_2016.pdf.

Budiman, Aditiya, LP3S Catat Pran Perempuan Dalam jaringan Terorisme Meningkat, April 2021, diakses melalui https://nasional.tempo.co/read/1448618/lp3s-catat-peran-perempuan-dalam-jaringan-terorisme- meningkat/full&view.ok.

Harjanti, Priscilla Margaretha Hanita, and Eko Daryanto, “Mengintegrasikan Peran Gender Dalam Analisis Intelijen Strategis : Partisipasi Perempuan Dalam Kelompok Teroris Indonesia,” Journal of Syntax Literate 8, no. 7 (2023), https://www.academia.edu/download/105694554/8052.pdf.

Hartanta, I. Made Redi “Teroris Perempuan; Ancaman Faktual Di Indonesia,” Jurnal Ilmu Kepolisian 11, no. 2 (2017): 6–6.

Hedi, Agama Dalam masyarakat Post-Sekulerisme Jurgen Habermas, Jurnal Penelitian agama dan Masyarakat, Vol 3, No 2, Juli-desember 2019.

https://www.republika.id/posts/15626/perempuan-dan-terorisme-1

M. Jekins, Brian, International Terrorism: The Ither World War, St Martin Press: California, 1990.

Manullang, A. C, Menguak Tabu Intelijen Teror, Motif dan Rezim, Jakarta: Phanta Rei, 2001.

Marzuki, M, Kajian tentang teori-teori gender. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan 4.2 (2007).

Mulia, M, Perempuan dan Terorisme-Kisah Perempuan dalam Kejahatan Terorisme. Elex Media Komputindo (2019).

Mulia, Musdah “Perempuan Dalam Gerakan Terorisme Di Indonesia,” Al-Wardah: Jurnal Kajian Perempuan, Gender Dan Agama 12, no. 1 (2019): 80–95.

Nia sarinastiti, Eska dan Nabila Vardhani, Internet dan Terorisme: Menguatnya Aksi Global Cyber- Terorism Melalui New Media, Jurnal Gama Societa, Vol 1, No 1, Januari 2018.

Quanandi, Jodi , Susaningtyas NH Kertopati, and Fauzia Gustarina Cempaka Timur, “Keterlibatan Dan Pola Pergerakan Teroris Perempuan Dalam Jaringan Terorisme Di Indonesia,” Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) 5, no. 2 (2022): 1189–99.

Rahardjo, Dawam, Gerakan Keagamaan Dan Civil Society, Jakarta: LSAF dan The Asia Foundation, 1999.

Saputro, M. Endy “Probabilitas Teroris Perempuan Di Indonesia,” Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik 14, no. 2 (2010): 211–28.

Senathalia, Achievinna Mirza, Zaitunah Subhan, and Ida Rosyidah, “Gender Dan Fenomena Terorisme Perempuan,” Kalam: Jurnal Agama Dan Sosial Humaniora 9, no. 1 (2021): 1–12.

Sulistyo, Hermanto, dkk (editor), Beyond Terrorism: Dampak dan strategi Masa Depan, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 20002.

Wahid, Abdul Kejahatan terorisme Prespektif Agama, Ham, dan Hukum, Bandung: Refika Aditama, 2004.