Usrotuna: Journal of Islamic Family Law, Berisi kajian-kajian tekstual dan lapangan dalam spektrum keilmuan Islam yakni hukum keluarga Islam berparadigma gender meliputi perkawinan, perceraian, warisan, wasiat, dan hibah. Tema ini bertujuan agar Usrotuna menjadi tempat diskusi akademis mengenai perkembangan Hukum Keluarga Islam dan isu-isu gender sebagai kontribusi pada perdebatan lama (klasik) dan perkembangan Hukum Keluarga Islam dan isu-isu gender yang sedang berlangsung tanpa memandang waktu, wilayah, dan media baik dalam studi teoritis maupun empiris.